
Mesin AIS yang Berbasis Teknologi AI – Juru Bicara Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi, menanggapi maraknya penyalahgunaan software online menjadi lahan prostitusi. ia kemudian mengklaim bahwa AIS atau mesin pengais konten negatif yg berbasis kecerdasan sintesis atau artificial intelligence (AI) bisa menjadi salah satu solusi atas permasalahan tadi.
“Mulai 2022 kita sudah melakukan upgrading sistem [untuk AIS]. Jadi, tahun ini kita akan memiliki teknologi baru yang lebih terkini,” kata Dedy pada program Sisi Metropolitan di Metro TV, Rabu (lima/1/2022).
Dedy melanjutkan, teknologi AIS bisa melakukan penelusuran, pengontrolan, dan identifikasi seluruh konten negatif yang ada di internet, terutama terkait konten prostitusi. sesudah teridentifikasi, konten atau akun yg melanggar peraturan perundangan akan diturunkan, bahkan bisa diblokir.
Dedy jua menjelaskan bahwa teknologi AIS ini tidak hanya berlaku pada MiChat, sebagai perangkat lunak yg sering digunakan buat konten prostitusi. AIS pula bisa digunakan untuk seluruh platform digital yang terdapat di Indonesia.
Selain itu, polisi siber yg dimiliki Kemenkominfo jua memerlukan dampingan berasal rakyat. Bila terindikasi ada tindakan prostitusi online melalui sebuah perangkat lunak, Dedy berpesan warga harus segera melaporkannya ke pihak berwenang.
ad interim Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengendalian perangkat lunak Informatika Ditjen aplikasi Informatika Kemenkominfo, Anthonius Malau menjelaskan bahwa AIS adalah mesin crawling konten negatif yg ada di internet dan telah diluncurkan semenjak 2018 lalu. Mesin AIS sendiri memanfaatkan teknologi AI buat secara cepat memilih konten negatif.
Mesin ini bekerja dalam sistem pemantauan proaktif buat menangani konten internet yang bermuatan negatif. AIS bekerja menggunakan cara mengais atau crawling dan melakukan pembagian terstruktur mengenai di jutaan tautan yg terdeteksi mengandung konten negatif.
“akibat pemantauan akan ditindaklanjuti menggunakan penanganan berupa pemblokiran akses, penonaktifan konten, serta diteruskan ke instansi terkait,” kentara Anthonius pada keterangannya di laman resmi Kemenkominfo.
Artikel Terkait Lainnya : Telkom Indonesia Akan Sediakan Big Data BigBox Gratis Bagi Startup dan UMKM
