Rektor Universitas Medan Area Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng, M.Sc. menghadiri acara Forum Rektor Indonesia 2020 pada Sabtu 4 Juli 2020 di ruang rektor kampus 1 Universitas Medan Area. Acara Forum Rektor Indonesia 2020 di hadiri oleh seluruh Rektor baik perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di seluruh Indonesia.
Sebelum acara di mulai peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya diikuti oleh narasumber beserta peserta lainnya, selanjutnya acara pembukaan di buka langsung oleh Prosiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo memberikan masukan-masukan kepada beberapa Menteri dan seluruh Rektor PTN dan PTS di Indonesia.
Adapaun sambutan dari Prosiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo mengatakan Jokowi berharap Forum Rektor Indonesia (FRI) jangan hanya sebatas komunikasi saja, melainkan harus menjadi wadah untuk saling berbagi sesama perguruan tinggi, termasuk kurikulum, silabus, hingga perkuliahan daring.
“Saya yakin Forum Rektor Indonesia bisa punya peran besar. Oleh karena itu, saya pesan beberapa hal pertama saya mengajak FRI jangan hanya jadi forum komunikasi, Forum Rektor Indonesia harus dikemas jadi forum saling peduli berbagi, yaitu yang mampu bantu yang tidak mampu dan yang punya bantu yang tidak punya, berbagi pengalaman secara daring, berbagi kurikulum silabus, berbagi dosen secara daring,” kata Jokowi dalam live streaming.
Prosiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo juga mengamati perkembangan pendidikan di tengah pandemi virus corona. Ia mengatakan, pembelajaran saat ini dilakukan secara virtual untuk mencegah penularan virus tersebut. Bahkan, Jokowi menyebut kuliah online sudah menjadi new normal, dan dapat menjadi sesuatu yang biasa ke depannya.
“Pandemi memberi pelajaran berharga, krisis memaksa kita membuat cara baru, membangun norma baru,” tuturnya.
“Kuliah daring yang selama ini lambat dijalankan sekarang sangat berkembang. Kuliah daring menjadi new normal dan akan menjadi next normal. Saya yakin akan tumbuh normalitas baru yang lebih inovatif dan produktif,” lanjutnya.
Selanjutnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan Kemendikdbud akan meluncurkan kebijakan Kampus Merdeka dengan empat penyesuaian kebijakan di lingkup pendidikan tinggi. Kebijakan pertama adalah otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities. Pengecualian berlaku untuk prodi kesehatan dan pendidikan.
Kebijakan kedua adalah program reakreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Ke depan, akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama 5 tahun namun akan diperbaharui secara otomatis.
Kebijakan ketiga terkait kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Kemendikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi.
Kebijakan keempat akan memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks). Disisi lain, saat ini bobot sks untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa untuk mencari pengalaman baru, terlebih di banyak kampus, pertukaran pelajar atau praktik kerja justru menunda kelulusan mahasiswa.