Fintech di Super App jadi Tren – Layanan teknologi finansial atau financial technology (fintech) yg kini tren digunakan dalam satu platform super apps atau software serba bisa, disebut wajib tetap memegang komitmen dalam meningkatkan perlindungan data konsumen.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah menekankan hal tersebut pada diskusi virtual usaha Indonesia ‘penemuan untuk Masa Depan Industri Keuangan Digital Indonesia’, Jumat (29/10/2021).
Imansyah menyebutkan bahwa tren fintech dalam super app adalah sebuah keniscayaan, baik yang murni dikembangkan sang pemain forum keuangan atau fintech, maupun dari platform sektor lain yg pada akhirnya merambah fintech buat dimasukkan pada ekosistemnya.
“sebagai model, super apps asal platform ride-hailing yang tadinya di sektor transportasi, kini mampu sampai memberikan layanan finansial, asuransi, sampai investasi. Jadi di era digital ini tampak perilaku konsumen sangat penting buat menaikkan kapasitas platform pada berekspansi dan menempatkan dirinya di posisi bisnis yang lebih baik,” jelas Imansyah.
OJK sendiri sebenarnya menyambut baik adanya tren fintech dalam super app ini. Pasalnya, platform serba mampu tersebut lalu bisa menjadi portal pada memberikan layanan yg luas dan beragam, termasuk jua mengenalkan produk-produk finansial yg sebelumnya belum pernah terpikirkan pada Indonesia.
Imansyah menambahkan, laba kompetitif dari para super app tersebut dilihatnya semakin relevan buat merangkul kalangan warga yang belum sepenuhnya menggunakan bank. Super app dapat mengatasi hambatan mereka supaya dapat mempunyai akses terhadap layanan finansial. namun, OJK memahami bahwa kemampuan yang mumpuni ini kemudian membutuhkan infrastruktur digital yg besar supaya bisa mendukung ekosistemnya. Terutama tentang kompetensi platform dalam mengelola big data ataupun cloud computing, hingga mengatasi risiko-risiko dalam operasional bisnis yg bertambah.
Maka OJK mengingatkan super app menggunakan ekosistem fintech pada dalamnya buat jangan sampai keluar dari rapikan kelola lembaga jasa keuangan yg baik, dan kerangka umum manajemen risiko forum jasa keuangan. tidak hanya itu, platform jua wajib mempersiapkan diri pada mengatasi risiko sistemik dan terus bersiap buat melengkapi ketentuan-ketentuan baru dari regulator mengenai hal ini. Terakhir, Imansyah pula mengingatkan pentingnya proteksi data konsumen, serta bagaimana menjamin platform bersih berasal transaksi terorisme ataupun kegiatan pencucian uang.
“apabila seluruh hal ini terjaga, harapannya fintech bisa memperbesar manfaat serta saling melengkapi perannya dengan forum jasa keuangan konvensional. Kita mencoba terus menjaga kualitas governance fintech yang lebih baik, sehat, dan berkelanjutan, dan semoga berdampak positif buat perekonomian nasional,” tutup Imansyah.
Artikel Terkait Lainnya : Telkom Indonesia Akan Sediakan Big Data BigBox Gratis Bagi Startup dan UMKM
